Polda minta Kominfo blokir Higgs Domino
Polda Sulsel, kata Syarifuddin, sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri soal maraknya aktivitas jual-beli chip judi online di daerahnya. Dia berharap Mabes bisa menindaklanjuti di tingkat pusat agar aplikasi atau situs penyelenggara judi dihapuskan.
"Terkait aplikasinya, kita kirim laporannya ke Bareskrim untuk dilakukan pemblokiran oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi)," kata Syarifuddin.
Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data
Ditangkap di Ciamis, Bandar Judi Online Jaringan Internasional Raup Rp356 Miliar
Penangkapan bandar judi online di Ciamis (Foto: Mujib Prayitno)
https://news.okezone.com/read/2024/06/27/525/3026917/ditangkap-di-ciamis-bandar-judi-online-jaringan-internasional-raup-rp356-miliar
BANDUNG - Polres Ciamis dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria dengan inisial TCA, di Ciamis, Jawa Barat Rabu 26 Juni 2024 malam. TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja.
Ia bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban. Untuk menyamarkan identitasnya, TCA berhasil membujuk warga dengan iming-iming kompensasi sebesar Rp2,5 juta agar membuka rekening berikut mobile banking serta ATM-nya. Usai berhasil membuat rekening, TCA menjadikan rekening baru tersebut sebagai rekening tujuan setoran korban judi online.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, hasil kerja selama 3 tahun, dari 210 rekening terkumpul Rp356 miliar yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja.
Aksi TCA terungkap setelah petugas gabungan Polres Ciamis melakukan patroli siber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.
TCA ditangkap saat sedang bersiap-siap berangkat ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya yang bekerja sebagai operator judi slot di Kamboja.
Untuk lanjutan penyidikan, Polda Jabar telah mengajukan pembekuan rekening tersangka dan 210 rekening lainnya serta meminta pemblokiran 9 situs judi slot yang digunakan tersangka.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sebelumnya, Kepolisian kembali menangkap seorang bandar berafiliasi dengan komplotan judi online melibatkan pegawai Komdigi, Jumat dini hari (15/11/2024). Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HE sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberadaan buronan itu diketahui kepolisian di salah salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
"Penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO. Inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web Keris123," kata kepada Ade Ary, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, HE berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir Komdigi. HE berkoordinasi dengan tersangka MN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain yaitu Rp23 juta sampai Rp24 juta per web per bulan," ujar Ade Ary.
Terungkapnya sepak terjang HE membuka tabir baru kasus judi online melibatkan Komdigi, sehingga ada beberapa orang lagi ditetapkan sebagai daftar buronan. Mereka adalah HF, A alias M, J, BS, BK, dan B.
"Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian, ini juta terus dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.
Reporter: Nur Habibie
Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Sym Indradi tidak memperinci sosok tersangka dari Komdigi. Dia hanya mengatakan beberapa orang merupakan staf ahli.
"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari Detik.com, Jumat (1/11/2024).
Dia menambahkan sejumlah tersangka masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pada Kamis (31/10/2024), pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait persoalan serupa. Saat itu masih dilakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan. "Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid juga telah angkat bicara soal hal ini. Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat.
Pihak Komdigi, Meutya menuturkan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Yakni sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.
"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.
Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online.
Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas Meutya.
"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.
Saksikan video di bawah ini:
Polda wanti-wanti penjual Chip
Syafruddin mengingatkan masyarakat menjauhi aktivitas judi online. Tidak cuma pemain, polisi juga bakal memproses hukum penjual chip yang marak di konter-konter pulsa.
"Jadi yang kita proses adalah orang yang sediakan fasilitas untuk terselenggaranya perjudian, yaitu penyedia chip-nya," kata Kompol Syarifuddin.
Setelah menjelajahi semua yang ditawarkan oleh situs slot gacor scatter, bisa kita simpulkan kalau ini adalah tempat yang wajib kamu kunjungi. Dengan kombinasi antara game yang gacor, fitur scatter yang menarik, dan berbagai tips jitu, situs ini bakal bikin kamu betah dan terus meraih kemenangan. Jadi, jangan ragu lagi buat segera bergabung dan jadi bagian dari komunitas pemenang di situs slot gacor scatter. Yuk, buruan gabung dan buktikan sendiri keseruannya!
Unduh BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200, Versi BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 terbaru, BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 login , link BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 , BANDAR JUDI BOLA ONLINE DITANGKAP BET 200 alternatif.
Rp. 49,535-75% Jackpot Harian
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memburu penyedia koin atau chip judi slot online. Pekan ini, dua penjual chip ditangkap.
Dua pelaku, MA (30) dan MM (28), ditangkap karena menjual chip aplikasi slot Higgs Domino Island. Mereka ditangkap tim Tindak Pidana SIber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Kasus ini dalam proses hukum, berkas kasusnya sudah kami kirim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu," kata Kepala Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kompol Syarifuddin saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Jumat siang (26/8/2022).
Baca Juga: Kominfo Klaim Sudah Blokir 566 Ribu Konten Judi Online Sejak 2018
Polda tunggu petunjuk jaksa soal dua tersangka
Untuk dua pelaku penyedia chip yang ditangkap, Polda Sulsel sudah merampungkan penyidikannya. Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa.
"Untuk kasus judi yang dua terdangka itu (Higgs Domino) sudah dikirim berkasnya ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), saat ini menunggu hasil penelitian JPU," kata Syarifuddin.
Dua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 27 ayat (2) UU 11 tahun 2008 terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Ketagihan Judi Slot, Sales Motor Gelapkan Uang 5 Unit Kendaraan